Abortus Dan Bayi Tabung:boleh Atau Tidak
Edisi: 28/22 / Tanggal : 1992-09-12 / Halaman : 74 / Rubrik : KSH / Penulis : GTR
DOKTER jangan sembarangan menggugurkan kandungan. Perbuatan itu kini diancam
hukuman pidana 15 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta. Peringatan itu
dikibarkan dalam Undang-Undang Kesehatan yang sudah disahkan Panitia Khusus
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu lalu.
; Undang-Undang Kesehatan yang disahkan dalam rapat paripurna Selasa pekan ini
merupakan hadiah perpisahan untuk anggota dewan periode 1987-1992. Mereka lega
setelah lebih dari satu setengah bulan maraton menggodok rancangan
undang-undang tersebut.
; Dalam Undang-Undang ini diminta para pelaku kesehatan lebih waspada. Sebab,
beberapa rambu telah dipasang. Terutama dengan munculnya bab tentang ketentuan
pidana yang selama ini belum diatur khusus. Ganjaran yang disediakan cukup
bervariasi, yaitu hukuman satu tahun hingga 15 tahun. Dan dendanya mulai dari
Rp 10 juta hingga Rp 500 juta.
; Pelanggaran yang dijerat, antara lain, untuk tindakan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…