Korban Mafia Pengungsi?
Edisi: 37/30 / Tanggal : 2001-11-18 / Halaman : 115 / Rubrik : HK / Penulis : Taufik, Ahmad , Anggraeni, Dewi ,
DAHLAN hanya bisa tertunduk lesu. Pria berusia 40 tahun itu bersama tiga teman sekampungnya di Sulawesi terus terdiam begitu keluar dari Pengadilan Distrik South Hedland di pantai barat Australia, Kamis dua pekan lalu. Mereka tak menyangka Hakim Alton Jackson memvonis hukuman enam tahun penjara. Selain mereka, tiga orang Indonesia lainnya juga dihukum empat tahun penjara.
Menurut Jackson, tujuh warga Indonesia itu terbukti menyelundupkan 231 pencari suaka ke Pulau Christmas, pulau milik Australia di selatan Jawa. Para terdakwa dianggap melanggar Undang-Undang Migrasi Australia Tahun 1958, yang melarang siapa pun masuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…