Tommy Buron, Beddu Dihukum
Edisi: 37/30 / Tanggal : 2001-11-18 / Halaman : 118 / Rubrik : HK / Penulis : Manggut, Wens , Pudjiarti, Hani , Ardjanto, Dwi
KERINGAT membasuh sekujur tubuhnya. Berkali-kali Beddu Amang menyeka tengkuknya dengan sapu tangan berwarna kuning. Mungkin cuaca Senin siang pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu agak panas. Namun, Beddu berusaha tetap tenang melakoni persidangan terakhirnya dalam kasus korupsi ruilslag (tukar-menukar tanah) antara Bulog dan PT Goro Batara Sakti. Menurut Jaksa Fachmi, kasus korupsi yang dilakukan bersama Tommy Soeharto dan Ricardo Gelael itumasing-masing mantan komisaris utama dan Direktur Utama Goromerugikan negara Rp 95,4 miliar.
Setelah majelis hakim yang diketuai Lalu Mariyun mengetukkan palu vonis dua tahun penjara terhadap Beddu, mantan Kepala Bulog itu menghampiri tim penasihat hukumnya. Berbicara sejenak, ia lalu balik menghadap ke arah wartawan. Dua tangannya diangkat tinggi-tinggi dengan senyum sedikit dipaksakan. "Saya tidak merugikan Bulog. Malah menguntungkan," ujarnya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…