Siapa Mau Syariat Islam

Edisi: 36/30 / Tanggal : 2001-11-11 / Halaman : 17 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


SEANDAINYA umat Islam di Indonesia minoritas, soal Piagam Jakarta telah selesai sejak dulu. Masalahnya, permintaan hak eksklusif dalam sebuah negara sangat wajar dilakukan kelompok minoritas yang punya identitas khas. Misalnya umat Islam di Filipina Selatan, puak asli (Indian) dan suku Amish di Amerika Serikat, atau orang Aborigin di Australia. Demi menjaga agar mereka tidak punah, hak-hak eksklusif pun diberikan negara, terutama dalam menjalankan syariat adat mereka.

Persoalannya dengan Piagam Jakarta adalah kenyataan bahwa umat Islam merupakan kelompok mayoritas, bahkan hampir 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Karena itu, pemberian hak eksklusif sulit diberikan negara karena berarti memberlakukan kebijakan diskriminasi seperti politik apartheid, yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Walhasil, perjuangan sebagian kecil kalangan Islam menghidupkan kembali soal ini akhirnya bermuara pada sebuah paradoks.

Paradoks yang ternyata tak berhenti di titik ini. Coba bayangkan seandainya ketujuh kata tersebut dicantumkan dalam konstitusi. Maka diperlukan pembuatan undang-undang untuk mengimplementasikannya, termasuk segala perlengkapan petunjuk pelaksanaan yang membahasnya secara lebih rinci. Persoalannya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.