Akbar Dan Bom Bulog

Edisi: 35/30 / Tanggal : 2001-11-04 / Halaman : 17 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PERLUKAH Akbar Tandjung diusut tuntas dalam kasus dana Bulog yang ramai belakangan ini? Kalau pertanyaan ini diajukan ke partai-partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat, pastilah kita mendapatkan jawaban seragam: perlu. Bahkan Akbar Tandjung sendiri mengatakannya berkali-kali. Presiden Megawati, yang juga merangkap Ketua Umum PDI Perjuangan, juga setuju. Buktinya, Mega, sebagai kepala negara, memberikan persetujuan kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Ketua DPR Akbar Tandjung. Bila tak ada aral menghadang, Rabu pekan ini kejaksaan akan memeriksa Akbar dan juga bekas Panglima TNI Wiranto—yang juga menerima dana Bulog dan kabarnya ia pakai untuk pengamanan sidang MPR.

Sampai di sini tak ada perbedaan sikap. Tapi jawaban partai politik segera terbelah ketika diajukan pertanyaan berikutnya: perlukah DPR membentuk panitia khusus untuk masalah—sebut sajalah sebagai—"Buloggate II" itu?

Sebagian akan berpendapat Pansus Buloggate II perlu dibentuk. Paling tidak sekarang ini sudah ada 50 orang anggota DPR dari berbagai fraksi yang setuju pansus dibentuk. Walaupun Kejaksaan Agung sudah pula mengusut kasus ini, kelompok itu berpendapat bahwa tetap saja DPR perlu memakai "hak mengadakan penyelidikan" yang dimilikinya dengan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.