Patah Arang Karena Tommy

Edisi: 34/30 / Tanggal : 2001-10-28 / Halaman : 12 / Rubrik : MON / Penulis : Zulkifli, Arif , ,


TIGA pekan telah lewat setelah surat yang membuat Tommy Soeharto bernapas lega itu dikeluarkan Mahkamah Agung. Ingar-bingar mulai surut dan kasus ini—seperti juga kasus-kasus lain—dilupakan orang se-iring datangnya persoalan-persoalan baru di negeri ini. Tommy Soeharto, terpidana kasus tukar guling antara PT Goro Batara Sakti dan Badan Urusan Logistik, masih bersembunyi entah di mana, sementara dalam kasus itu secara hukum kini ia bersih seperti kapas.

Kisah si terpidana Tommy adalah sebuah ironi. Dihukum bui 18 bulan oleh pengadilan, Tommy malah buron. Dalam persembunyiannya, ia bahkan diduga terlibat dalam pembunuhan hakim agung yang mengukuhkan hukuman bagi dirinya. Lalu, tanpa angin tanpa hujan, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) kasusnya. Secara hukum, selesailah sudah per-jalanan hukum kasus ini. Meski kini kejaksaan bersikeras akan meminta PK balasan, tak ada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

H
Habibie Tak Layak Dicalonkan
1999-03-15

Publik melihat kasus rekaman telepon habibie-ghalib sebagai skandal politik. mereka menuntut pertanggungjawaban habibie dan menolak…

R
REFERENDUM UNTUK TIMOR LESTE
1999-02-15

Mayoritas responden keberatan melepas tim-tim. referendum sebagai jalan keluar. keberhasilan indoktrinisasi orde baru?

A
Antara Perkosaan dan Pelecehan Seksual
1998-10-03

Sebagian besar responden percaya perkosaan massal terjadi pada bulan mei lalu di jakarta. menunrt mereka…