Jangan Terpaku Pada Pengakuan Rahardi
Edisi: 33/30 / Tanggal : 2001-10-21 / Halaman : 18 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
RAHARDI Ramelan akhirnya pulang juga dari Amerika Serikat dan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung. Itu setelah Kejaksaan Agung mengancam untuk memaksanya pulang lewat bantuan Interpol. Selesai diperiksa, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan Kepala Bulog ini langsung dikenai larangan ke luar negeri selama setahun.
Mencermati tuduhan jaksa dalam pemeriksaan awal, Rahardi tampaknya dengan mudah bisa berkelit. Ia dituduh menyalahgunakan uang dari dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 54,6 miliar. Tapi ia dengan ringannya menjawab, dana itu memang ia keluarkan, tapi atas perintah Presiden…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.