Soetedjo Yuwono: Soal Bantuan Tidak Ada Urusan Dengan Golkar

Edisi: 25/35 / Tanggal : 2006-08-20 / Halaman : 113 / Rubrik : WAW / Penulis : Basral, Akmal Nasery, Junaedy, Cahyo , Dhyatmika, Wahyu


TIBA-tiba nama Soetedjo Yuwono, 59 tahun, menjadi perbincangan nasional. Dua pekan lalu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyatakan bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat pernah menghubunginya, menanyakan kelanjutan proposal bencana yang masuk dari sejumlah daerah. Uniknya, ada anggota Dewan yang "berjuang" untuk daerah yang bukan basis pemilihnya. Tak pelak, isu proposal bodong dan calo proposal pun berhamburan di media massa. "Bapak saya di Semarang sampai ketakutan mendengar berita ini," kata Soetedjo. Ketua DPR Agung Laksono bahkan sempat bersuara keras akan menuntut balik Soetedjo jika ia tidak dapat membuktikan tudingan itu.

Pada Rabu lalu, baku tuding antara pemerintah dan parlemen untuk sementara redup setelah Menteri Aburizal Bakrie bertandang ke Senayan dan bertemu Panitia Anggaran. "Ke depan, kami sepakat untuk memperbaiki sistem, antara lain dengan mempertimbangkan penggunaan UYHD (Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan-Red.)," katanya kepada wartawan Tempo Akmal Nasery Basral, Cahyo Junaedy, Wahyu Dhyatmika, Kurie Suditomo, dan fotografer Cheppy A. Muchlis, yang menemuinya pekan lalu dalam dua kesempatan berbeda.

Mengapa banyak proposal yang tidak menggunakan kop asli, tanda tangan asli bupati, dan stempel resmi? Apakah belum cukup sosialisasi ke daerah sebelumnya?

Ini memang masih rancu. Pertama, karena penanganan bencana tidak sepenuhnya berada di tangan kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat tapi juga melibatkan Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) untuk tanggap darurat. Sedangkan kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat hanya menangani soal pascabencana. Masalah ini diperparah dengan undang-undang tentang bencana yang belum rampung.

Jadi, sampai sekarang belum semua bupati tahu cara pembuatan proposal yang diharapkan kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat?

Sekarang sudah. Kemarin kan (7-8 Agustus-Red.) Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat bersama Menteri Dalam Negeri mengadakan pertemuan dengan para bupati. Ini langkah awal untuk menyebarkan informasi seputar bencana alam secara lengkap ke daerah.

Apakah setiap proposal cukup ditandatangani bupati tanpa persetujuan gubernur sebagai atasan mereka?

Ada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…