Mengapa Masih Bergaya Sinterklas?
Edisi: 32/30 / Tanggal : 2001-10-14 / Halaman : 134 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , S., Endah W.,
REZEKI nomplok Rp 50 juta, apa iya? Pertanyaan ini muncul setelah terbetik berita tentang rencana Kementerian Koperasi, yang kini tengah giat mengembangkan pembentukan lembaga keuangan mikrodisingkat LKM. Dalam rangka itu, pihak kementerian akan menyalurkan Rp 50 juta untuk para anggota LKM tersebut.
Syarat-syaratnya lumayan berat, tapi celah-celah untuk penyimpangan konon masih ada saja. Belum apa-apa, kekhawatiran dan sinisme sudah merebak, apalagi manajemen penyaluran Rp 50 juta itu terkesan tak cukup rapi, dan sanksi bila dana itu tak kembali tak pula ada. Akibatnya, timbul kesan bahwa Kementerian Koperasi lebih berperan sebagai sinterklas ketimbang instansi yang benar-benar serius memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
Pada dasarnya, tujuan program itu mulia: menyalurkan kredit untuk perorangan dan usaha kecil. Agar lebih terjamin secara hukum, Menteri Negara Koperasi/UKM Alimarwan Hanan bahkan mengaku sedang menyiapkan rancangan undang-undang bagi LKM. Namun, ia belum bersedia memberi penjelasan lengkap tentang rencana itu. "Nanti saja, itu masih rencana," katanya.
Pemberian kredit modal kerja tersebut, menurut Alimarwan,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…