Undang-undang Antikorupsi
Edisi: 30/30 / Tanggal : 2001-09-30 / Halaman : 52 / Rubrik : KL / Penulis : Loqman, Loebby ,
Loebby Loqman*)
* ) Pakar hukum pidana
UNDANG-UNDANG No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diundangkan, telah menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Penyebabnya adalah karena undang-undang tersebut tidak memberikan aturan peralihan. Lalu, timbullah anggapan bahwa, dengan demikian, kejahatan korupsi yang dilakukan sebelum Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tidak dapat lagi diajukan ke depan pengadilan. Tuduhan pun terlontar bahwa hal demikian sengaja dibuat oleh pemerintah pada saat itu agar kejahatan korupsi yang terjadi pada masa lalu tidak dapat lagi diajukan ke depan pengadilan.
Seperti diketahui, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999âselanjutnya kita sebut Undang-Undang 31âmerupakan pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1971, yang dirasa kurang lengkap dan masih mengandung kelemahan dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kiranya para…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…