Perjanjian Karet Yang Tak Kunjung Kelar
Edisi: 30/30 / Tanggal : 2001-09-30 / Halaman : 132 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , Prabandari, Purwani D. , Yasa, Ecep Suwardani
PERJANJIAN penyelesaian utang dengan konglomerat penyedot kasbon BI benar-benar ibarat kerikil dalam sepatu yang membuat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) selalu merasa tak nyaman. Bayangkan, beberapa perjanjian sudah diteken sejak tahun 1998, tapi hingga kini pelaksanaannya masih terantuk-antuk. Kesepakatan setebal bantal yang ditulis dalam bahasa Inggris itu memang super-membingungkan. Tak mengherankan bila BPPN ataupun para konglomerat menafsirkan perjanjian yang beken disebut Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) itu sesuka hati masing-masing. Jadi, bagaimana antara mereka bisa bertemu?
Karena itu, tak aneh bila agen penyehatan perbankan itu bolak-balik ngomong ingin merevisi MSAA dan MRA (Master of Refinancing Agreement). Sayangnya, pernyataan itu kerap sekadar buah bibir yang tak kunjung dilaksanakan. Maka, cukup mengejutkan kalau sekarang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…