Rahardi Absen Lagi
Edisi: 28/30 / Tanggal : 2001-09-16 / Halaman : 35 / Rubrik : NAS / Penulis : Wicaksono , Manggut, Wens , Lebang, Tomi
SEPERTI sudah diduga banyak orang, Rahardi Ramelan tak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Bulog yang kini berada di luar negeri ini seharusnya hadir ke Gedung Bundar untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Bulog, Jumat pekan lalu. Inilah panggilan ketiga buatnya.
Pengacara Rahardi, Yan Juanda Saputra, mengatakan kliennya belum bisa memenuhi panggilan karena "masih sangat sibuk dengan aktivitas akademik di Boston, Amerika Serikat". Rahardi, menurut Juanda, mengajar di salah satu universitas di sana. "Jadi, bukan karena tak mau datang," katanya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mulyohardjo, Rahardi jadi tersangka karena terbukti memerintahkan Deputi Keuangan Bulog untuk mengeluarkan dana lembaga itu sejumlah Rp 54 miliar pada 1999. Namun, penggunaan dana ini tak ada dalam laporan keuangan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?