Rampingkan Anggaran Dan Ke Tatkan (lagi) Ikat Pinggang

Edisi: 28/30 / Tanggal : 2001-09-16 / Halaman : 128 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Fibri, Rommy , Adi, I G.G. Maha


SEBELUM selamat ke seberang (baca: ke masyarakat adil makmur), pemerintah tampaknya akan terus mengajak rakyat untuk bersakit-sakit lebih lama. Angka-angka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2002 jelas membuktikan hal itu. RAPBN yang diajukan Presiden Megawati Sukarnoputri ke DPR, Jumat pekan lalu, memang menunjukkan adanya kenaikan dalam total penerimaan—dari Rp 286 triliun (tahun 2001) menjadi Rp 289,4 triliun (2002). Tapi, jika dibandingkan persentasenya dengan produk domestik bruto (PDB), volume RAPBN 2002 hanya 17,1 persen dari PDB, sedangkan pada APBN 2001 mencapai 19,5 persen dari PDB. Inilah penyusutan yang pertama-tama terlihat dan langsung mengungkit rasa pesimistis.

Penyusutan berikutnya terdapat pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Dampaknya jelas: harga BBM dan tarif listrik akan terus naik. Di sisi lain, anggaran pembangunan hanya naik sedikit. Bahkan, jika dilihat proporsinya terhadap total belanja negara, jumlahnya terus berkurang. Yang membuat rakyat semakin miris adalah jumlah anggaran yang dihabiskan untuk membayar utang, baik utang dalam negeri maupun luar negeri.

Sepintas, RAPBN 2002 memang tidak menjanjikan, tapi pemerintahan Megawati juga tak punya ruang yang cukup untuk membuat anggaran yang prorakyat. Beban utang yang diwarisinya sungguh teramat besar. Sampai Juni lalu, utang pemerintah mencapai US$ 72 miliar, dan sebesar US$ 18,5 miliar di antaranya merupakan utang jangka pendek yang berbunga tinggi. Wajar jika sebagian besar pengeluaran pemerintah ludes…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…