Antonius Sujata: "saya Pernah Diminta

Edisi: 33/31 / Tanggal : 2002-10-20 / Halaman : 44 / Rubrik : WAW / Penulis : Budiyarso, Edy , Bektiati, Bina , Kleden, Hermien Y.


SEBUAH pesan pendek masuk ke telepon genggam Antonius Sujata sebulan silam. Dari pesan itulah, Anton mula-mula mengetahui desas-desus rumah Jaksa Agung M.A. Rachman di Cinere—sebuah kasus yang kini tengah menyeret Rachman ke ambang kejatuhannya. Kepada Tengku Rizal, sekretaris pribadi M.A. Rachman, Anton berpesan agar Jaksa Agung berhati-hati lantaran masalah ini bisa mendatangkan geger. Tengku Rizal adalah kawan kuliah Anton dalam program pascasarjana di Universitas Padjadjaran, Bandung. Dua pekan lalu perkiraan Anton itu akhirnya terbukti.

Rumah yang tidak dilaporkan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) itu bukan saja menjadi berita besar media massa, tapi mendatangkan gelombang tuntutan dari publik agar Jaksa Agung tersebut dicopot saja dari kedudukannya. Dalam urusan copot-mencopot jabatan, Antonius Sujata punya pengalaman pribadi. Tiga tahun silam, pada Juli 1999, dia harus hengkang dari Kejaksaan Agung tatkala Jaksa Agung (ketika itu) Andi M. Ghalib mencopotnya dari kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Alasannya tidak jelas. Dan Anton memilih mundur.

Ketika itu sempat tersiar kabar bahwa Anton akan meningkatkan status mantan presiden Soeharto sebagai tersangka. Dia memang yang pertama kali membuka kasus dugaan korupsi di tujuh yayasan yang dipimpin mantan presiden Soeharto serta kasus Bulog. Kini memimpin Lembaga Ombudsman Nasional, Anton tidak menolak bahwa dalam hal membersihkan diri, lembaga kejaksaan seperti jalan di tempat—tanpa pernah melakukan terobosan. Dia kemudian menyodorkan sebuah data yang memiriskan dari Ombudsman kepada TEMPO: bahwa lembaga kejaksaan—yang pernah 34 tahun menjadi "almamater"-nya—ternyata paling tidak responsif dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

Menurut Anton, beberapa rekomendasi Ombudsman terhadap kasus yang melibatkan kejaksaan hanya ditanggapi dengan dingin, "Dibandingkan dengan penegak hukum lain (kepolisian dan kehakiman), kejaksaan paling lamban dalam merespons tuntutan," katanya. Anton mengakui bahwa ada sejumlah jaksa yang nakal dalam beperkara dan "bermain" dengan aneka modus. Dia juga tahu bahwa ada sejumlah tudingan diarahkan kepada dirinya—termasuk soal sebuah rumah mewah di Gunung Geulis. "Kalau soal itu, saya bisa menjelaskan dengan detail kepada Anda," ujarnya kepada TEMPO.

Pekan lalu, dalam sebuah pertemuan di kantor Lembaga Ombudsman Nasional di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Antonius Sujata memberikan sebuah wawancara khusus kepada mingguan ini. Dalam dua kali pertemuan, dia menjawab pertanyaan wartawan TEMPO Edy Budiyarso, Bina Bektiati, dan Hermien Y. Kleden. Antara lain, tentang tekanan dan modus permainan di kejaksaan, tentang tudingan terhadap dirinya. Juga, tentang soal paling hangat dari Kejaksaan Agung: kasus rumah mewah M.A. Rachman.

Berikut ini petikannya.

Menurut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…