Akibat Laku 'selonong Boy'
Edisi: 22/30 / Tanggal : 2001-08-05 / Halaman : 52 / Rubrik : LIN / Penulis : Adi, I G.G. Maha , S., Endah W.,
AKURASI informasi adalah perkara gawat dan itu tak harus berkaitan dengan lembaga pers. Organisasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), pekan-pekan ini mendudukkan Freeport Indonesia (FI) di kursi tergugat di pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta. Walhi menganggap perusahaan tambang asal Louisiana, Amerika Serikat, itu telah memberikan informasi yang tidak benar dan menyesatkan masyarakat yang berakibat jebolnya tanggul Danau Wanagon dan timbulnya korban jiwa.
Cerita bermula jauh pada masa tahun 1997 lalu, yakni saat Freeport mendapatkan persetujuan komisi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pusat untuk memproduksi 300 ribu ton batuan per hari (300K). Untuk melengkapi keperluan produksi tersebut, perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki Freeport McMoran, AS, itu menyelesaikan audit lingkungan eksternalnya pada 1999, termasuk soal kapasitas dan keselamatan pemanfaatan Danau Wanagon sebagai penampung batuan penutup tambang (overburden). Lantas, FI memasang iklan sehalaman penuh di beberapa surat kabar yang terbit di Jakarta. Isinya berupa hasil…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…