Pembaruan Undang-undang Dasar

Edisi: 22/30 / Tanggal : 2001-08-05 / Halaman : 96 / Rubrik : KL / Penulis : Sadli, M. , ,


M. Sadli *)
*) Pengamat sosial

PENGGANTIAN pimpinan nasional dari Abdurrahman Wahid ke Megawati Sukarnoputri yang berjalan dramatis serta traumatis telah menimbulkan desakan untuk menguji Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi buatan para pendiri negara itu mudah ditafsirkan secara ganda. Buktinya, baik Presiden Abdurrahman maupun DPR/MPR menggunakan UUD yang sama untuk saling menjatuhkan.

Persoalan pokok adalah tafsiran apakah UUD 45 yang berlaku sekarang masih bersifat presidensial atau sudah menjadi parlementer. Gus Dur bersitegang bahwa presiden dipilih untuk lima tahun dan hanya memberi pertanggungjawaban pada akhir masa jabatan. MPR tidak bisa menjatuhkan presiden di tengah jalan.

Di lain pihak, UUD 45 mengatakan bahwa DPR atau MPR setiap waktu bisa minta suatu Sidang Istimewa MPR untuk menuntut pertanggungjawaban dari presiden. Kalau permintaan ini ditolak, mandat yang dulu diberikan oleh MPR bisa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…