Jaksa Agung Muda Swedia, Christer Van Der Kwast: "proses Ini Murni Yuridis"
Edisi: 17/32 / Tanggal : 2003-06-29 / Halaman : 39 / Rubrik : NAS / Penulis : Hulth, David, ,
VAN der Kwast adalah salah satu wakil pemerintah Swedia yang menerima delegasi Indonesia saat berkunjung ke Stockholm, dua pekan lalu. Ia mewakili Jaksa Agung menerima laporan resmi pemerintah Indonesia atas tindakan Hasan Tiro cs, yang dinilai terlibat serangkaian teror dan tindak pidana di Indonesia melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Delegasi Indonesia, yang dipimpin bekas Menteri Luar Negeri Ali Alatas, menyerahkan laporan tersebut dalam sebuah bendel dokumen.
Der Kwast mengaku akan memproses laporan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di sana. "Saya tidak mengambil keputusan apa pun kecuali menyerahkan kasus tersebut kepada jaksa penuntut umum di Stockholm," katanya. Jaksa yang ditunjuk di Stockholm itulah yang akan memutuskan langkah selanjutnya dalam masalah ini, termasuk menentukan apakah sang Wali Nanggroe itu akan menjadi tersangka atau tidak. Berikut petikan wawancara koresponden TEMPO di Swedia, David Hulth, dengan Der Kwast, yang jabatannya di sini setara dengan Jaksa Agung Muda, di kantornya di Stockholm, Kamis pekan lalu.
Bagaimana hasil pertemuan dengan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?