Industri Lng Nasional Dan Uu Migas No. 22/2001
Edisi: 32/31 / Tanggal : 2002-10-13 / Halaman : 112 / Rubrik : KL / Penulis : Dr. Kurtubi, ,
Kerugian ini timbul karena harga jual yang diperoleh dari sistem baru ternyata sangat murah; juga karena para pembeli LNG selama ini, baik di Jepang, Korea, maupun Taiwan, boleh jadi akan menuntut penurunan harga jual LNG dengan mengacu pada harga jual gas ke Fujian. Kemungkinan ke arah itu bukan tak ada, karena harga jual LNG Tangguh ke Fujian sangat rendah, yakni US$ 2,4 per mmbtu (fob)jauh di bawah harga jual LNG Australia North West Shelf sebesar US$ 3,1 per mmbtu (fob). Jadi bukan hanya karena buyer's market (Tempo, 6 Oktober 2002), melainkan juga karena berubahnya struktur pengelolaan industri LNG nasional, sebagai akibat pencabutan dua perangkat undang-undang minyak dan gas yang lama, diganti dengan UU Migas No. 22/2001.
Menurut undang-undang yang lama, kuasa pertambangan berada di tangan Pertamina, tapi dengan UU No. 22/2001, kuasa itu dicabut. Pertamina tidak lagi berhak mengontrol dan menjual minyak dan gas, termasuk LNG bagian pemerintah dari para kontraktor production…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…