Berlindung Pada Batu Nisan
Edisi: 30/31 / Tanggal : 2002-09-29 / Halaman : 138 / Rubrik : HK / Penulis : Hidayat, Agus , Hidayat, Bagja ,
DENGAN senyum mengembang, Ginandjar Kartasasmita memasuki Gedung Bundar. Lalu, selama sekitar 12 jam, sejak pukul 9 pagi, dia seperti ditelan gedung pidana Kejaksaan Agung itu. Bekas Menteri Pertambangan dan Energi itu baru keluar lagi pada malam hari, saat lalu lintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mulai sepi.
Walau dia mengaku deg-degan juga sebelum diperiksa kejaksaan pada Kamis pekan lalu itu, senyum Ginandjar terasa ganjil. Sebab, perkara yang dihadapinya tidak enteng. Keterlibatannya dalam kasus technical assistance contract (TAC) antara Pertamina dan PT Ustraindo Petrogas pada 1993 kini diusut lagi. Dan tak tanggung-tanggung, kejaksaan mengerahkan tim penyidik koneksitasmelibatkan oditur militeryang beranggotakan 9 orang yang dipimpin Jaksa Suwandi.
Sebetulnya, Ginandjar telah dijerat oleh kasus yang sama pada Maret 2001. Saat itu, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kejaksaan. Hanya, dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka, pihak kejaksaan keok. Penahanan tersangka oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dianggap tidak sah karena bukan atas masukan dari tim koneksitas. Ketika kasus itu terjadi, Ginandjar masih berstatus prajurit TNI. Akhirnya, tersangka pun dilepas.
Kendati begitu, perkara praperadilan itu mengalir sampai ke Mahkamah Agung karena kejaksaan tak puas. Ujungnya? Di tingkat kasasi, kejaksaan menang. Dalam vonis Mahkamah Agung pada Maret…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…