Tosari Widjaja: "saya Yang Investasi, Saya Yang Tanggung Jawab"

Edisi: 29/31 / Tanggal : 2002-09-22 / Halaman : 44 / Rubrik : WAW / Penulis : Fajar W.H., Prasetya, Adi ,


SUDAH lebih dari 25 tahun Tosari Widjaja bergumul dengan politik, namun belum pernah salah satu ketua Partai Persatuan Pemba-ngunan (PPP) itu "sepusing" sekarang. Selain memutar mesin partainya, juga mengurus jabatan wakil ketua di DPR, ia harus sungsang-sumbel menjawab pertanyaan wartawan gara-gara meletupnya kasus PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR). Tak mengherankan kalau wajahnya yang biasa cerah terlihat lebih pucat. Pekan lalu ia malah harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta.

Qurnia Subur membuatnya memanen kecaman. Tosari dituduh memakai dana Partai secara sembrono dengan menanamkannya di Qurnia Subur. Perusahaan agrobisnis pimpinan Ramli Araby ini sekarang dituntut investornya untuk mengembalikan modal sebesar Rp 500 miliar yang macet.

Tosari jadi perhatian di bisnis itu lantaran dia mempunyai kedudukan spesial di Qurnia. Orang Probolinggo ini agaknya bukan sekadar investor biasa. Sebuah foto ukuran besar yang terpajang di ruang kerjanya di Gedung DPR bisa menuturkan cerita: Tosari mengenakan topi pet berlambang Qurnia Subur asyik memanen cabai merah, senyum bangga mengembang di bibirnya.

Rupanya, sejak 1998, Tosari menjadi konsultan Qurnia. Istri Tosari, Hajjah Mahsusoh Ujiati, tak kalah rapatnya dengan Qurnia. Aktivis wanita Nahdlatul Ulama itu dalam dua tahun terakhir menjadi Presiden Direktur PT Bromo Agropuro Alam Raya—perusahaan agrobisnis yang berbasis di Probolinggo, Jawa Timur. Di perusahaan yang sama, Ramli Araby sempat tercatat sebagai komisaris.

Dalam pemeriksaan polisi, terungkap pula adanya aliran dana dari Qurnia Subur ke Bromo Agropuro sebesar Rp 750 juta. Mahsusoh memang sudah menjelaskan duit itu merupakan bagian dari transaksi bisnis biasa antara kedua perusahaan. Tosari pun sigap menerangkan Bromo bukan anak perusahaan Qurnia Subur. "Keuangan kedua perusahaan itu terpisah," ujarnya.

Penegasan itu tak membuat urusan beres. Ada yang lebih penting: duit yang ditanam Tosari diakuinya sebagai dana PPP. Urusan jadi gawat. Banyak pengurus Partai merasa kecolongan karena tak diberi tahu penggunaan dana Partai sebesar Rp 5 miliar itu untuk investasi di Qurnia. Yang paling "mengerikan": Partai Persatuan Pembangunan bisa-bisa dilarang ikut pemilu gara-gara soal ini.

Mengapa? Undang-undang partai politik Nomor 2 Tahun 1999 jelas melarang partai politik mendirikan usaha atau memiliki saham suatu badan usaha. Jelas, investasi Tosari melanggar.

Sebuah malapetaka mengintip partai berlambang Ka'bah ini. Apalagi jika nanti Mahkamah Agung menelusuri soal dana ini dan menemukan bukti bahwa duit Rp 5 miliar itu benar milik PPP. Tak ayal, Tosari dan Wakil Presiden Hamzah Haz sebagai ketua umum segera "mencabut" pengakuan mereka sebelumnya bahwa duit itu ditanamkan untuk "memperbesar kas Partai". Mereka kini bahu-membahu mengelak dengan menyatakan dana kas Partai itu dipinjam oleh Tosari dan ditanamkan di Qurnia atas nama pribadi.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…