Ketika Tembakau Menjadi Racun

Edisi: 29/31 / Tanggal : 2002-09-22 / Halaman : 110 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Djunaedy, Mahbub , Wibowo, Kukuh S.


DESA Sambirampak Lor, Kecamatan Kota Anyar, Probolinggo. Langit senja di ufuk barat masih menyisakan mega kuning kemerahan yang warnanya memantul pada pucuk-pucuk pepohonan. Ada keteduhan datang bersama embusan angin Gending yang menebarkan aroma daun tembakau rajangan. Aroma itu sungguh khas, berasal dari deretan bidhik (anyaman bambu) berukuran 3 x 1 meter yang ditata pada kemiringan 45 derajat dan diletakkan berjajar hampir di sepanjang tepi jalan.

Petang di Sambirampak diramaikan oleh puluhan petani yang mengumpulkan daun tembakau. Setelah dijemur selama 3-5 hari, daun tembakau itu dilipat. Usai salat magrib, para petani mulai me-masat atau merajangnya dengan sebilah pisau besar tanpa gagang. Kegiatan ini bisa berlangsung hingga tengah malam, bahkan tak jarang sampai subuh.

Tapi imbalan apa yang mereka peroleh? Dengarlah penuturan Ismail, seorang petani tembakau di Sambirampak. "Sekarang tak ada ceritanya petani tembakau bahagia, Mas. Rugi semua, bisa bayar utang saja sudah untung," katanya. Matanya tampak menerawang jauh, membayangkan ongkos produksi Rp 14 juta yang bakal amblas. Padahal duit sebanyak itu dikumpulkan dari menjual dua ekor sapi, melego sebuah sepeda motor Honda Astrea, dan meminjam kanan-kiri. Bukan tidak mungkin, televisi Hitachi 20 inci dan sebuah pemutar VCD bakal ikut melayang untuk menutup utangnya.

Tahun ini nasib petani tembakau memang lagi tidak mujur. Soalnya harga tembakau anjlok sampai Rp 7.000. Bandingkan dengan harga tahun sebelumnya yang mencapai Rp 12 ribu-Rp 15 ribu. "Tahun lalu kami sudah tekor. Ongkosnya Rp 11 juta, dapatnya cuma Rp 7,5 juta," gerutu Ismail melampiaskan kekesalannya.

Yang bernasib buruk itu bukan hanya Ismail…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…