'smash' Tak Terelakkan
Edisi: 29/31 / Tanggal : 2002-09-22 / Halaman : 128 / Rubrik : KSH / Penulis : Patria, Nezar , ,
BAGAI terkena smash, Sudjiono Timan terperanjat. Tidak ia sangka jaksa menuntutnya hukuman delapan tahun penjara. Senin pekan lalu, bekas Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ini diadili sebagai terdakwa kasus korupsi Rp 2,2 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya diancam masuk bui, mantan petenis nasional ini juga mesti menanggung kerugian negara sebesar Rp 1 triliun.
Jaksa Budiman Rahardjo menuding Sudjiono, yang akrab dipanggil Yujin, telah mengalirkan dana PT Bahana secara serampangan. Bersama anggota dewan direksi lainnya, Hario Suprobo, Hadi Rusli, dan Witjaksono Abadimankini masih tersangkaia mengucurkan duit ke sejumlah perusahaan yang tak jelas kinerja bisnisnya. Kata Budiman, pinjaman itu juga tak memakai perjanjian dan jaminan konkret.
Kucuran dana…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…