Takut, Tak Setuju, Atau Malas?
Edisi: 28/31 / Tanggal : 2002-09-15 / Halaman : 39 / Rubrik : NAS / Penulis : Kuswardono, Arif A. , ,
Sejak Maret 2001, komisi antikorupsi itu telah menyebarkan sekitar 41 ribu lebih formulir kepada para pejabat di empat bidang: eksekutif, legislatif, yudikatif, dan perusahaan-perusahaan milik pemerintah (pusat ataupun daerah). Dari kalangan eksekutif, 11 ribu formulir, telah kembali 5.049 buah atau 45,08 persen.
Tapi, di kalangan legislatif lebih seret. Komisi menyebarkan sekitar 12 ribu formulir ke semua anggota dewan legislatif di pusat dan daerah. Tapi hanya 2.000 formulir (15,48 persen) yang kembali. Komisi sudah memberi surat peringatan sebanyak tiga kaliterakhir sebulan lalu. Namun, hingga akhir pekan lalu, masih 95 orang anggota dewan yang belum menyetor formulirnya.
Padahal secara teoretis, menurut Ketua Komisi Yusuf Syakir, bidang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?