Simalakama Akbar
Edisi: 28/31 / Tanggal : 2002-09-15 / Halaman : 50 / Rubrik : KL / Penulis : Adam, Asvi Warman , ,
1
AKBAR Tandjung senasib dengan Sisyphus. Ia mendorong batu besar ke atas bukit dan, sebelum sampai ke puncak, batu itu telah berguling. Dicoba lagi dibawa ke atas, tapi batu itu meluncur keras ke bawah. Bagi Akbar dan kawan-kawan serta Golkar secara keseluruhan, batu itu adalah masa lalu mereka.
Batu itu telah menggeletak di ruang persidangan sarat kejanggalan yang berakhir Rabu pekan lalu. Hakim menyatakan Akbar Tandjung terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi, dan dihukum selama tiga tahun. Pengadilan ini jelas mempertimbangkan aspek politik. Bila yang divonis bukan seorang Ketua DPR, mungkin hukumannya bisa 20 tahun, bahkan seumur hidup. Ia juga tidak langsung masuk bui.
Akbar menyatakan naik banding. Para politisi mempertanyakan apakah kursi Ketua DPR masih layak lagi didudukinya. Selain itu, apakah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…