Endin Dan Ironi Pemberantasan Korupsi
Edisi: 17/30 / Tanggal : 2001-07-01 / Halaman : 18 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
ENDIN Wahyudin akhirnya harus duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari-hari ini. Dia adalah saksi yang melaporkan adanya praktek suap di lingkungan pengadilan oleh tiga hakim agung kepada Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Agung (ketika itu) Marzuki Darusman sempat menyatakan akan membebaskan Endin dan setiap saksi yang mau melaporkan KKN di lingkungan pengadilan. Namun, kenyataannya, Endin tetap diadili. Ironisnya, tiga hakim agung yang dilaporkanketiganya sudah pensiuntak tersentuh tangan hukum.
Setidaknya ada dua alasan mengapa kasus ini bisa kita sebut memprihatinkan. Yang pertama, alasan hukum. Indonesia tidak punya undang-undang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.