Kalau Semut Melawan Gajah
Edisi: 28/31 / Tanggal : 2002-09-15 / Halaman : 116 / Rubrik : EB / Penulis : Tanjung, Leanika , ,
BISNIS jual-beli berjalan seperti biasa di Harco Glodok. Namun lebih dari 700 pedagang yang menyewa kios milik Harco Indah dari kelompok Gunung Sewu itu sedang dilanda rasa gundah. Mereka mempermasalahkan pembeli utang Harco Indah yang ikut dijual BPPN dalam program penjualan aset kredit, Juli lalu. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menjualnya bersama 2.500 aset kredit yang lain, senilai Rp 185 triliun dan menghasilkan Rp 21 triliun ke kas negara.
Selentingan yang terdengar menyebutkan, aset utang itu sudah dibeli si empunya utang, Harco Indah. "Kami sudah membeli balik," tutur Widianto Taufik, Direktur Harco Indah, kepada sejumlah pedagang saat mengutip uang sewa. Untuk itu, Indokapital Securities, perusahaan yang kabarnya dimiliki mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli, bertindak sebagai perantara.
Kalau benar, ini berita menggegerkan. Tidak saja bagi BPPN yang melarang pemilik utang lama membeli…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…