Candra Tulungallo: "ada Mumi Berharga Rp 10 Miliar"
Edisi: 17/30 / Tanggal : 2001-07-01 / Halaman : 77 / Rubrik : SEL / Penulis : , ,
TAK banyak pencuri dan penadah mumi atau patung kuburan kuno Toraja (tau-tau) yang dihukum karena perbuatannya. Kejahatan mereka umumnya tak terungkap karena dilindungi aparat atau keluarga pemilik mumi yang masih terpaut famili dengan si pencuri.
Candra Tulungallo, 39 tahun, adalah satu dari sedikit penadah yang masuk bui. Ia dituduh membeli tau-tau pada Februari 1999, dan dihukum empat bulan penjara tahun lalu.
Candra adalah pemain lama dalam bisnis haram itu. Tapi ia mengaku tak lagi berjual-beli mumi curian. Kini, bidang usahanya adalah berdagang kain tenun Toraja. Memburu dan memperjualbelikan benda-benda makam sudah ia lakukan sejak usia belasan. Kegiatan ilegal itu kemudian mengandaskan kuliahnya di Universitas Atmajaya, Makassar, dan pekerjaannya sebagai direktur operasional sebuah perusahaan ekspedisi di Tanjungpriok, Jakarta.
Kamis, 7 Juni lalu, Tomi Lebang dari TEMPO menemui Chandra di rumahnya di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Zhirinovsky, Pemimpin dari Jalanan
1994-05-14Vladimir zhirinovsky, ketua partai liberal demokrat, mencita-citakan terwujudnya kekaisaran rusia yang dulu pernah mengusai negara-negara…
Janji-Janji dari Nigeria
1994-03-12Di indonesia mulai beredar surat-surat yang menawarkan kerja sama transfer uang miliaran rupiah dari nigeria.…
Negeri Asal Surat Tipuan
1994-03-12Republik federasi nigeria, negeri yang tak habis-habisnya diguncang kudeta militer sejak merdeka 1 oktober 1960.…
