Mahkamah Agung: Hak Uji Ma Atas Uu Tak Sesuai Dengan Uud 1945

Edisi: 23/22 / Tanggal : 1992-08-08 / Halaman : 11 / Rubrik : KOM / Penulis : JK


T. Mulya Lubis dalam kolomnya ( TEMPO, 18 Juli 1992) mengemukakan bahwa
sejak pembuatan UUD 1945 sudah terjadi prokontra tentang hak uji UU antara
Muhammad Yamin dan Soepomo. Menurut Soepomo, tak pantas di negara
kekeluargaan, salah satu organ pemerintah menguji organ pemerintah lain,
karena mereka sederajat. Hak uji hanya bisa hidup di negara liberal yang
menganut teori separation of power.

; Saya termasuk orang yang tak setuju dengan adanya hak uji materiil UU oleh
Mahkamah Agung, tapi sangat setuju dengan hak uji materiil terhadap semua
peraturan di bawah UU tanpa melalui perkara kasasi. Alasannya?

; Menurut Prof. Padmo Wahyono, S.H. (almarhum), Guru Besar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14

Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…

I
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14

Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…

K
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14

Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…