'orang Cendana' Di Puncak Bppn

Edisi: 18/30 / Tanggal : 2001-07-08 / Halaman : 126 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , Anom, Andari Karina , Lebang, Tomi


GRAHA Sawala, aula utama Departemen Keuangan, Senin 25 Juni lalu, bersuasana ingar-bingar. Kegiatan protokoler menunjukkan bahwa pada hari itu akan berlangsung acara pelantikan seorang pejabat baru. Dan mahabintang hari itu tak lain dari I Putu Gde Ary Suta, yang diambil sumpahnya menjadi ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), menggantikan Edwin Gerungan.

Bagi kalangan pers dan masyarakat pasar modal, I Putu Gde Ary Suta bukanlah muka baru. Dialah bekas ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang pernah sangat berperan di dunia persahaman, sekaligus dianggap berhubungan dekat dengan Keluarga Cendana. Namun, karir gemilang ini berakhir seiring dengan kejatuhan rezim Soeharto. Sejak itu namanya cuma terdengar sayup-sayup. Tak aneh bila seorang hadirin di acara pelantikan itu berseloroh seraya mengatakan, "Kita seakan-akan kembali ke zaman Soeharto."

Selain karena koneksi Cendana, nama Putu berkibar berkat hubungannya dengan sejumlah pemilik perusahaan sekuritas kroni Soeharto, dan tentu juga didukung kepandaian berikut daya lobi yang dikembangkannya. Bayangkan, hanya dalam tempo 13 tahun ia sudah menduduki kursi tertinggi Bapepam. Putra Bali itu sekaligus tercatat sebagai ketua termuda—ia menjadi ketua pada usia 37 tahun—dalam sejarah lembaga pengawas pasar modal tersebut.

Namun, kejayaan Putu lenyap seiring dengan jatuhnya Soeharto. Ia praktis tak lagi memiliki jabatan bergengsi dan tersingkir menjadi sekadar staf ahli Menteri Keuangan tanpa tanggung jawab yang jelas. Tak seorang menduga, bagaimana setelah lama menghilang, Putu tiba-tiba muncul kembali. Hanya, berbeda dengan Edwin Gerungan, yang mendapat simpati dan kepercayaan sewaktu baru diangkat menjadi ketua BPPN, kehadiran Putu justru menimbulkan reaksi negatif. Tak kurang dari para pengamat ekonomi, analis pasar modal, hingga anggota DPR menyatakan kekhawatiran mereka atas penunjukannya menjadi bos BPPN.

Anggota Komisi IX…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…