Engkau Menanam, Kami Menipu

Edisi: 27/31 / Tanggal : 2002-09-08 / Halaman : 102 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Fibri, Rommy , Suryalibrata, Rian


MATA Ramli Araby tampak sembab. Mukanya tegang. Berpakaian necis hitam-hitam dengan kopiah sewar-na, lelaki berperawakan subur itu berjalan susah payah digeret belasan polisi yang mengelilinginya di halaman Markas Besar Kepolisian di Kebayoran Baru. Kamis siang pekan lalu, Direktur Utama Qurnia Subur Alam Raya yang sudah beberapa bulan menghilang itu dicokok polisi di dekat Mabes Polri ketika akan menyerahkan diri. Sejak dua pekan lalu, Ramli terus dikejar aparat setelah masuk dalam daftar pencarian, dengan tuduhan telah melakukan penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp 500 miliar.

Duit sebesar itu adalah investasi yang ditanamkan sekitar 6.800 orang investor di Qurnia Subur, perusahaan bagi hasil di bidang agrobisnis yang dikelola Ramli sejak lima tahun lalu. Ketika kolaps bulan April lalu, lenyaplah segala kebesaran nama lelaki kelahiran Aceh beserta Qurnia, yang pada saat krisis ekonomi ini ibarat lampion yang menarik banyak laron untuk menyedot keuntungan tinggi hanya dalam waktu singkat. Tak hanya orang kecil yang terjun di sini, tapi juga yang terpelajar, termasuk orang ternama macam Wakil Presiden Hamzah Haz (lihat Penggede Digaet, Pemodal Digetok). Ada pula investor yang karena terkena pensiun dini lalu mempertaruhkan uang pensiunnya di bisnis tersebut. Mereka tentu tak bisa terima ketika uangnya lenyap begitu saja. Timbullah ekses yang menyedihkan: mereka menjarah aset milik Qurnia, mulai dari lahan pertanian, rumah, sampai kendaraan bermotor. Sejumlah investor diberitakan meninggal dunia lantaran stres berat. Untuk tindakannya, Ramli kini ditahan di Kepolisian Sukabumi, Jawa Barat.

Ini bukan kasus penipuan pertama yang melibatkan dana publik ratusan miliar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…