Menggoreng Saham, Membobol Kpei
Edisi: 27/31 / Tanggal : 2002-09-08 / Halaman : 110 / Rubrik : EB / Penulis : Tanjung, Leanika , ,
MASIH ingat kasus Layang Megah Securities? Tahun 1998 lalu, perusahaan sekuritas ini gagal membayar saham-saham yang sudah telanjur dibelinya. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), perusahaan yang menjamin setiap kegagalan transaksi di bursa, kecipratan lumpur Layang Megah. KPEI harus membayar total kewajiban Layang Megah senilai Rp 35 miliar. Setelah empat tahun, ternyata utangnya belum lunas juga. KPEI, yang berfungsi sebagai lembaga penjaminan, masih harus menanggung sisanya sekitar Rp 200 juta-300 juta.
Malang bagi KPEI, perbuatan Layang Megah ditiru oleh Sigma Batara dua tahun kemudian. Perusahaan pialang ini juga tak bisa membayar saham yang sudah dibelinya. Sebagai lembaga penjamin, KPEI kembali harus "mencuci piring kotor" yang ditinggalkan Sigma. Total jenderal, kata Direktur Utama KPEI, T.B. Hasyim, ada Rp 3,4 miliar yang belum dibayar pemilik Sigma Batara ke kantornya.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…