Menyongsong Sd Tanpa Pspb

Edisi: 23/22 / Tanggal : 1992-08-08 / Halaman : 37 / Rubrik : PDK / Penulis : ATG


GEDUNG Diklat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sawangan, Bogor, pekan
lalu tiba-tiba meriah. Selain para petinggi pendidikan, hadir pula para kepala
Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dari seluruh provinsi
Indonesia. Mereka, ada sebanyak 600 orang, mengadakan rapat kerja untuk
menyongsong penerapan Kurikulum 1994.

; Hasil rapat kerja itu adalah 27 rumusan sebagai landasan pelaksanaan program
wajib belajar 9 tahun. Rumusan itu menyebutkan pentingnya pengikut sertaan
keluarga dan masyarakat, pemantapan kurikulum nasional, keterpaduan pendidikan
sekolah dan luar sekolah, pemberantasan buta huruf, dan sebagainya.

; Wajib belajar 9 tahun bukanlah barang baru. Soal ini sudah dilempar sejak
lima tahun silam. Tapi gagasan itu kali ini agaknya sudah matang, tinggal
menunggu pelaksanaannya.

; Program itu merupakan perpanjangan dari wajib belajar 6 tahun. Dengan
demikian kelak tak ada lagi Sekolah Menengah Pertama. Soalnya, SMP akan
dilebur…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14

Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…

S
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16

Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…

T
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16

Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…