Uang Tebusan Pencurian
Edisi: 23/31 / Tanggal : 2002-08-11 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : ROSNANI, I.R. , ,
Di Desa Pasar Miring ada istilah sistem uang tebusan. Artinya, jika korban pencurian ingin mendapatkan barangnya, ia harus memberikan uang tebusan dalam jumlah tertentu kepada perantara yang ditunjuk pelaku.
Sebagai warga Kota Medan yang kebetulan memiliki usaha…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…