Amdal Dan Ruutr

Edisi: 29/22 / Tanggal : 1992-09-19 / Halaman : 103 / Rubrik : KL / Penulis : Lubis, Rusdian


DPR akhirnya menyetujui RUUTR (Rancangan Undang-Undang Tata Ruang). Secara
garis besar UUTR ini mengatur penataan ruang untuk mencegah dan
menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan alam, buatan, dan sosial.
Undang-undang ini mengatur pengelolaan ruang berdasar klasifikasi kawasan:
budi daya, lindung, pemukiman, dan sebagainya, berdasarkan fungsi
masing-masing. Sebagai panduan pembangunan fisik, investasi, dan pelestarian
lingkungan, manfaat UUTR tidak perlu diragukan. RUUTR juga menekankan aspek
perlindungan pada hak-hak rakyat dalam menikmati pemanfaatan ruang atau
ganti rugi akibat perubahan fungsi ruang untuk kegiatan pembangunan (pasal
4). Dua topik dalam paradigma pembangunan kontemporer, yakni pelestarian
lingkungan hidup dan hak asasi manusia, dirangkum sekaligus dalam
undang-undang ini.

; Tanpa mengesampingkan topik hak asasi, dilihat dari konsep pembangunan
berwawasan lingkungan, UUTR membawa semangat UU No. 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 5 Tahun
1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UUTR
barangkali bisa menjadi "obat kuat" bagi pelaksanaan PP 29 Tahun 1986
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang selama…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…