Nasan Sucipto, Pengawas Spbu Tambun: Penyusutan Itu Sudah Ditoleransi
Edisi: 41/35 / Tanggal : 2006-12-10 / Halaman : 76 / Rubrik : INVT / Penulis : Parera, Philipus, Junaedy, Cahyo , Basral, Akmal Nasery
LEBIH dari separuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melanggar berbagai ketentuan yang ditetapkan Pertamina. Itulah hasil inspeksi Tim Terpadu Pemantauan, Pengawasan, dan Pengendalian Dampak Kenaikan Harga serta Penanggulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak, pada Mei 2005 sampai Juni 2006 lalu.
Tim tersebut memeriksa 228 SPBU dari 3.364 stasiun pengisian bahan bakar yang ada di seluruh Indonesia. Dari jumlah SPBU yang diperiksa itu, hanya 108 stasiun yang tidak melakukan pelanggaran. Selebihnya, yang 120 stasiun melakukan sejumlah kecurangan, yang paling banyak adalah mengurangi takaran, yakni ada 110 SPBU. Sedangkan sisanya merekayasa dispenser dan melayani penjualan dalam jeriken.
Salah satu stasiun yang melakukan pelanggaran adalah SPBU 34.175XX di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Timdu menemukan stasiun ini mengurangi takaran dengan menggunakan remote control…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.