Makassar
Edisi: 14/30 / Tanggal : 2001-06-10 / Halaman : 106 / Rubrik : DH / Penulis : P., Johan Budi S.,
JANGAN menyepelekan guru. Pelajaran ini datang dari Makassar setelah Rabu pekan lalu sekitar seribu pendidik "menyerbu" Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka mendesak majelis hakim agar menahan Safril Muis Hamzah, terdakwa penganiaya guru. Meski polisi berhasil meredamnya, aksi massa itu sempat melumpuhkan aktivitas pengadilan.
Menurut Samsu Niang, Ketua Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia Pusat, Makassar, aksi demonstrasi itu disulut oleh Safril yang selalu berulah. "Terdakwa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.