Tuntutan Penuh Tanda Tanya
Edisi: 22/31 / Tanggal : 2002-08-04 / Halaman : 84 / Rubrik : HK / Penulis : Taufik, Ahmad , ,
DI kursi pesakitan, Akbar Tandjung berkali-kali memegang hidungnya. Barangkali begitulah cara Ketua DPR itu melepas ketegangan. Tak jarang ia tampak mengubah letak duduknya. Dari loudspeaker yang terpasang di setiap pojok ruangan, suara Jaksa Fachmi terdengar lantang. Di sebelah Akbar, dua terdakwa yang lain, Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang, duduk terpekur.
Sidang lanjutan kasus korupsi Rp 40 miliar di Badan Urusan Logistik (Bulog) digelar lagi Rabu lalu dengan acara tunggal: pembacaan tuntutan. Seperti diduga, tuntutan yang diajukan Jaksa sangat ringan. Akbar Tandjung hanya dituntut empat tahun penjara, sedangkan Dadang dan Winfried masing-masing tiga setengah tahun. Dibandingkan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup seperti termaktub dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, ganjaran bagi Akbar tampak sangat sepele.
Ringannya tuntutan Jaksa seperti sudah bisa dibaca sebelum sidang dimulai. Begitu Akbar memasuki Gedung Badan Meteorologi dan Geofisika di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang disulap menjadi ruang sidang, tepukan hadirin meledak seperti berondongan senapan mesin. Jangan salah, mereka bukan menyoraki Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai koruptor, melainkan mengelu-elukannya bak pahlawan. "Akbar, Akbar," teriak seseorang dari sebuah sudut seperti sedang memberikan semangat kepada petinju favorit yang akan memasuki ring.
Kemeriahan sidang kerap memaksa Ketua Majelis Hakim Amiruddin…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…