Menyoal Kembali Hukuman Mati
Edisi: 13/30 / Tanggal : 2001-06-03 / Halaman : 145 / Rubrik : HK / Penulis : Taufik, Ahmad , Bramantyo, Ardi ,
EKSEKUSI mati Gerson Pandie dan Frederik Soru di Kupang ternyata menyiratkan kembali pro-kontra hukuman mati. Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigadir Jenderal Jacky Uly, misalnya, termasuk setuju dengan hukuman mati. Namun, ia berharap agar eksekusi Gerson dan Frederik merupakan yang pertama dan terakhir di NTT. Chris Boro Tokan, anggota DPRD NTT dari Partai Amanat Nasional, juga bersikap senada. Alasannya, kejahatan dua terpidana itu terhitung sadistis.
Namun, Pendeta Nico Wolly, Wakil Ketua DPRD NTT, menentangnya. "Hukuman mati tak akan membuat orang jera melakukan kejahatan. Hidup atau mati ada di tangan Tuhan, bukan ditentukan manusia," katanya. Pendeta Nico memperkirakan, Gerson dan Frederik selama 12 tahun dihukum sudah bertobat. Kalau akhirnya kedua terpidana dieksekusi, menurut Victor…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…