Sandiwara Apa Lagi Di Gedung Bundar

Edisi: 12/30 / Tanggal : 2001-05-27 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : Sudarsono, Gendur , Manggut, Wenseslaus , Silalahi, Levi


PRAJOGO Pangestu bukan Bob Hasan. Kejaksaan Agung tidak menahannya, dan pengadilan tidak mengirimnya ke Penjara Pulau Nusakambangan, Alcatraz-nya Indonesia. Setidaknya sejauh ini.

Dan Suripto, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, boleh gigit jari. Adalah Suripto yang mendesakkan bukti untuk, akhirnya, memenjarakan Bob Hasan. Namun, desakan Suripto untuk menyidik Prajogo, "Raja Hutan", dan kroni Soeharto lain berimplikasi sebaliknya. Ia dipecat oleh Presiden Abdurrahman Wahid, dan Prajogo bisa tersenyum puas.

Senyum itu mengambang bebas ketika Prajogo keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar di Kejaksaan Agung, akhir pekan lalu. Enam jam dia ada di situ, tapi dia diperiksa hanya sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana reboisasi yang dilakukan PT Musi Hu-tan Persada, anak perusahaan Grup Barito Pacific Timber miliknya.

Kepada pers yang mencegatnya, Prajogo mengatakan bahwa kehadirannya di kejaksaan adalah atas inisiatifnya sendiri, bukan panggilan aparat penyidik. Dan dalam pemeriksaan, menurut Denny Kailimang, pengacaranya, hanya ditanyakan hal-hal sepele. Misalnya, tanggal dan akta pendirian PT Musi Hutan Persada.

Pemeriksaan itu, menurut Denny, memang juga menyangkut sejumlah dokumen penting. "Dokumen yang membuktikan Prajogo tidak bersalah," katanya. "Perusahaan saya tidak melakukan mark-up," kata Prajogo kepada wartawan, seperti ingin menjawab…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?