Reformasi Hukum Lagi
Edisi: 22/32 / Tanggal : 2003-08-03 / Halaman : 68 / Rubrik : KL / Penulis : Lev, Daniel S., ,
BAHWA orang makin kecewa, frustrasi, dan jengkel memikirkan kegagalan reformasi hukum sejak lima tahun yang lalu, itu tidak mengherankan. Pengadilan, kejaksaan, polisi, dan profesi advokat belum begitu berubah, padahal presiden semua pernah berjanji akan memulihkan negara hukum dan mengurangi korupsi. Dan bukan hanya orang awam, ahli hukum dan para aktivis berpengalaman pun menggelengkan kepala dan mengaku bingung memikirkan kealonan proses reformasi.
Mungkin realitasnya terlihat kompleks, percampuran kegagalan dan keberhasilan. Memang kegagalan yang lebih meyakinkan. Sebabnya tidak sukar dicari. Indonesia (mirip Myanmar dan Nigeria, antara lain) mengalami kerusakan negara yang ekstrem. Sejak 1960 sampai Presiden Soeharto meletakkan jabatan, boleh dikatakan lembaga negara semuanya hancur, kehilangan otonomi, integritas, dan harga diri dalam keadaan politik yang berlandasan militer. Dalam keadaan itu, sulit diharapkan reformasi cepat, terkecuali ada pemimpin politik yang mempunyai komitmen, kekuatan, imajinasi, dan strategiâseperti umpamanya Napoleon dan elite politik Prancis dulu beberapa tahun sesudah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…