Ramli Araby Divonis Delapan Tahun
Edisi: 23/32 / Tanggal : 2003-08-10 / Halaman : 20 / Rubrik : PST / Penulis : , ,
PENGADILAN Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis pekan lalu memvonis delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar untuk Presiden Direktur PT Qurnia Subur Alam Raya, H.M. Ramli Araby. Vonis hakim yang diketuai Jesinta Daniel ini lebih ringan enam tahun…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…