Marzuki Darusman: "ginandjar Bagian Dari Orde Baru"

Edisi: 10/30 / Tanggal : 2001-05-13 / Halaman : 28 / Rubrik : LAPUT / Penulis : , ,


KASUS Ginandjar Kartasasmita berkembang makin runyam. Menteri Pertambangan dan Energi di era Soeharto itu diduga melakukan korupsi dalam proyek technical assistant contract pemasangan pipa Pertamina di Pulau Jawa, yang merugikan keuangan negara puluhan juta dolar Amerika.

Tapi, akibat "kecerobohan" pihak kejaksaan ketika menangkap Ginandjar, sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru membebaskan Ginandjar pekan lalu. Ini mengundang kecurigaan banyak orang akan adanya "sandiwara politik" antara Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Ginandjar. Keduanya memang berasal dari induk yang sama, Partai Golkar, mesin politik Orde Baru.

Benarkah "Kiki" Darusman serius menangkap Ginandjar? Atau ia sedang "melenyapkan" seterunya dalam pemilihan ketua umum Golkar nanti? Wartawan TEMPO Andari Karina Anom mewawancarai Jaksa Agung Marzuki Darusman di ruang kerjanya, Jumat lalu. Selama dua jam ia banyak "buka kartu". Berikut kutipan wawancaranya.

Bagaimana soal keputusan praperadilan yang memenangkan Ginandjar Kartasasmita?

Terlepas dari kualitas keputusan tersebut, itu masih keputusan hukum. Sayangnya, yang sekarang tercapai adalah supremasi hakim, bukan supremasi hukum.

Apa yang akan dilakukan Kejaksaan Agung?

Saya akan menunjukkan kepada masyarakat bahwa keputusan itu berakibat buruk, membuat Ginandjar dan Faisal Abda'oe bebas. Padahal, pengadilan belum menyidangkan dan memeriksa kasusnya. Akibatnya, pemberantasan korupsi jadi terhambat.

Ini seperti suatu sandiwara. Bahkan, ada kabar Anda membuat skenario khusus?

Tidak benar.

Benarkah Anda pernah menawarkan skenario tahanan rumah kepada Ginandjar?

Tidak pernah. Lagipula, tahanan rumah hanya dilakukan bila tidak lagi diperlukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sedangkan dalam kasus Ginandjar, kami melakukan penahanan di Kejaksaan Agung untuk memperlancar proses pemeriksaan dan agar ia tak melarikan diri. Karena ada batas waktu penahanan, Kejaksaan Agung jadi terpacu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…