Berkelit Dari Jaring Baru
Edisi: 23/32 / Tanggal : 2003-08-10 / Halaman : 95 / Rubrik : TEI / Penulis : Kuswardono, Arif A. , Setiyardi, Silalahi, Levi
KESIBUKAN ekstra kini menyergap penyewaan komputer, warung internet, perusahaan, dan juga kampus-kampus. Mereka harus cepat-cepat mengganti program komputer dengan peranti lunak yang asli. Soalnya, bila kedapatan memakai software bajakan, mereka bisa dijerat oleh polisi. Hukuman maksimalnya pun tak tanggung-tanggung: 5 tahun penjara dan/atau denda Rp 500 juta.
Hantu baru itu muncul begitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta berlaku efektif mulai 29 Juli lalu. Bukan cuma pengusaha yang mengandalkan program komputer yang resah. Para pembuat dan pedagang VCD bajakan pun kelimpungan. Dan diakui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, undang-undang hak cipta terbaru ini menyediakan "cambuk" yang keras bagi para pembajak karya orang. "Harapannya agar pencipta makin terlindungi dan tercipta keseimbangan baru dalam masyarakat," kata Yusril.
Sejak keluarnya undang-undang tentang hak cipta yang pertama (UU No. 12 Tahun 1982), yang menggantikan undang-undang buatan Belanda, perubahan kerap dilakukan. Hingga kini, dalam rentang waktu sekitar 21 tahun, sudah dilakukan empat kali penyempurnaan. Dalam undang-undang yang terbaru tersebut, ancaman hukuman bagi pelanggar memang diperberat. Selain itu, soal pembajakan peranti lunak komputer diatur secara lebih rinci.
Negeri ini memang bagaikan surga bagi para pembajak. Penggandaan software dan juga pelanggaran hak cipta terjadi di mana-mana, tapi kasus yang ditangani oleh polisi dan kejaksaan cuma sedikit. Dalam tiga tahun terakhir, hanya 33 kasus pelanggaran hak cipta yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Robot Hijau dari Google
2008-02-24Prototipe peranti lunak buatan google diperkenalkan pekan lalu. sejumlah pesaing siap menghadang.
Terkesima Kesan Pertama
2007-03-11Microsoft meluncurkan versi perorangan windows vista. mengandalkan kekuatan antarmuka.