Memorandum Dan Sidang Istimewa

Edisi: 10/30 / Tanggal : 2001-05-13 / Halaman : 117 / Rubrik : KL / Penulis : Mahendra, Yusril Ihza , ,


Yusril Ihza Mahendra*)
*) Guru besar hukum tata negara dan managing partner Law Firm Yusril Ihza Mahendra & Partners

SEPERTI telah diduga, DPR akhirnya mengeluarkan memorandum kedua kepada Presiden Abdurrahman Wahid, 30 April lalu. Dan seperti biasa, reaksi Presiden terlihat biasa-biasa saja, bahkan terkesan tidak peduli. Padahal, dengan keluarnya memorandum kedua, mestinya Presiden bersikap serius dan sungguh-sungguh. Sebab, memorandum kedua ini membuka kemungkinan DPR mengundang MPR mengadakan sidang istimewa untuk meminta pertanggungjawaban Presiden. Waktu yang tersedia bagi Presiden hanyalah satu bulan. Jika dalam waktu yang ditentukan ini Presiden tidak mengindahkan isi memorandum kedua, kemungkinan besar mayoritas anggota DPR akan setuju diadakannya Sidang Istimewa MPR. Dalam sidang istimewa itu, hanya akan ada dua kemungkinan: jika pertanggungjawaban diterima, Presiden Abdurrahman tetap memegang jabatannya; sebaliknya, jika pertanggungjawaban ditolak, dia akan diberhentikan.

Presiden Abdurrahman dengan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…