Menyelamatkan Anggaran Di Ujung Tanduk

Edisi: 10/30 / Tanggal : 2001-05-13 / Halaman : 124 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , S, Endah W., Cahyani, Dewi Rina


DUA kali rapat kabinet gagal gara-gara Menteri Keuangan menderita sakit, pekan lalu. Mungkin tekanan menghadapi pembahasan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2001 yang terancam ambruk dibebani defisit memang terlalu berat. Apalagi, menurut kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF), Indonesia memang "dihukum" harus mengatasi dulu defisit anggarannya yang membengkak dari rencana, sebelum bisa menerima kucuran pinjaman baru.

Dalam pertemuan terakhir dengan para pejabat IMF, pemerintah setuju untuk merevisi asumsi-asumsi anggaran yang mestinya baru dilakukan Juni mendatang. Asumsi anggaran yang diubah itu antara lain angka inflasi naik dari 7,2 persen menjadi 9,3 persen, pertumbuhan ekonomi turun dari 4,5 persen menjadi 3,5 persen, suku bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI) merangkak dari 11,5 persen menjadi 15 persen per tiga bulan, dan nilai tukar dari Rp 8.700 menjadi Rp 9.600 per dolar. Sedangkan harga minyak tetap US$ 24 per barel.

Selain itu, sempat disepakati agar defisit anggaran tetap berjumlah 3,7 persen dari PDB, kendati dalam perkembangan terakhir kabarnya dinaikkan lagi menjadi 3,8 persen. Penerimaan anggaran direvisi menjadi Rp 283,3 triliun, pengeluaran negara diturunkan hingga Rp 340,5 triliun, dan total produk domestik bruto (PDB) juga diubah menjadi Rp 1.468 triliun dari semula Rp 1.425 triliun.

Jika mendapat persetujuan dari kabinet, revisi anggaran itu akan segera dibawa ke DPR untuk dibahas. Diharapkan, pada akhir bulan ini, revisi itu sudah disetujui dan bisa disahkan. Baru setelah itu IMF akan bersidang untuk menyepakati pengucuran pinjaman US$ 400 juta.

Membengkaknya defisit anggaran dari rencana semula merupakan dampak semakin terpuruknya indikator kepercayaan pelaku pasar. Kurs rupiah, misalnya,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…