Disemprit Sang Wasit

Edisi: 24/32 / Tanggal : 2003-08-17 / Halaman : 131 / Rubrik : EB / Penulis : Hadiwinata, Thomas, Dewanto, Eduardus K.,


KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan kembali menyemprit peluitnya. Jika tak ada aral melintang, lembaga antimonopoli ini akan mengeluarkan rekomendasi pada akhir Agustus mendatang. Sebagaimana diketahui, kali ini yang dituju adalah tata niaga gula impor. Sejak Mei lalu, sebuah tim monitoring yang diketuai Pande Radja Silalahi, ekonom senior sekaligus Wakil Ketua KPPU, telah menggelar penyelidikan.

Apa pasal? Dari beberapa laporan yang masuk ke Komisi, termasuk berita yang dirilis media massa, KPPU mengendus adanya pelanggaran prinsip persaingan sehat di balik masuknya si gula putih. "Tata niaga impor gula menjurus ke bentuk kartel," ujar Pande. Padahal kartel jelas-jelas diharamkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…