Teguran Seputar Uang Haram
Edisi: 25/32 / Tanggal : 2003-08-24 / Halaman : 23 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
JUNI dua tahun lalu, Indonesia dikategorikan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) sebagai negara yang tidak kooperatif dalam memerangi praktek-praktek pencucian uang. Dua tahun kemudian, tepatnya pekan silam, Indonesia diperingatkan oleh Amerika Serikatâmelalui Duta Besar Ralph L. Boyceâkarena dianggap sangat lamban melaksanakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Teguran ini kian melengkapi cacat Indonesia, yang sudah masuk daftar hitam negara tidak kooperatif dan bahkan sudah dijatuhi sanksi. Namun, berkat lobi, kita masih diberi kelonggaran sampai Oktober tahun ini. Tapi AS rupanya sudah tidak sabar dan meluncurlah teguran Boyce.
Dibandingkan dengan Cayman Island, negeri ini tidaklah amat-sangat rawan dalam hal pencucian uang. UU…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.