Kpkpn Masih Menunggu

Edisi: 09/30 / Tanggal : 2001-05-06 / Halaman : 36 / Rubrik : PST / Penulis : Budiyarso, Edy , ,


RUPANYA, membuat daftar kekayaan sendiri adalah sebuah pekerjaan yang sulit. Buktinya, sampai batas waktu 30 hari yang ditentukan oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) habis, para hakim tinggi dan negeri beserta paniteranya di seluruh Indonesia belum ada yang menyerahkan daftar kekayaan yang diminta KPKPN.

Memang, kesalahan tak semuanya ada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

P
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02

Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.

S
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02

Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…

P
Penulis Opini Diadili
2007-12-02

Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…