Kpkpn Masih Menunggu
Edisi: 09/30 / Tanggal : 2001-05-06 / Halaman : 36 / Rubrik : PST / Penulis : Budiyarso, Edy , ,
RUPANYA, membuat daftar kekayaan sendiri adalah sebuah pekerjaan yang sulit. Buktinya, sampai batas waktu 30 hari yang ditentukan oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) habis, para hakim tinggi dan negeri beserta paniteranya di seluruh Indonesia belum ada yang menyerahkan daftar kekayaan yang diminta KPKPN.
Memang, kesalahan tak semuanya ada…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…