Kiat Mengemplang Vonis Bangkrut

Edisi: 17/31 / Tanggal : 2002-06-30 / Halaman : 54 / Rubrik : HK / Penulis : Hidayat, Agus , Wiremmer, Hendriko L. , Wibowo, Kukuh S.


DERETAN mobil berkilap berjajar rapi di pelataran parkir. Siang pekan lalu itu memang sedang banyak pengunjung memenuhi sebuah ruang pamer perhiasan emas di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya. Itulah ruang pamer PT Itamaraya Gold Industry, perusahaan perdagangan emas terbesar di Jawa Timur.

Sepintas sepertinya pameran perhiasan emas itu sukses. Padahal sang empunya pameran, PT Itamaraya, belum lama ini divonis pailit (bangkrut) oleh Mahkamah Agung (MA). Toh, gerai tokonya tetap buka, produksi terus berlangsung, dan transaksi tetap terjadi.

Memang, seperti diakui Agus Trianto, Corporate Secretary Itamaraya, vonis pailit tersebut telah mengakibatkan roda bisnis perusahaan beraset Rp 60 miliar itu tersendat. Beberapa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…