Penerapan Good Corporate Governance Di Perbankan Indonesia

Edisi: 26/32 / Tanggal : 2003-08-31 / Halaman : 99 / Rubrik : INF / Penulis : Muntoro, Ronny K. , ,


Oleh: DR Ronny K. Muntoro MBA *)
*) Ketua Program Magister Manajemen UI

CORPORATE Governance mengatur hubungan (hak-hak dan kewajiban) antara stakeholders suatu perusahaan agar dapat diciptakan nilai tambah bagi semua stakeholders tersebut. Secara lebih spesifik corporate governance mengatur peran dan tanggung jawab dari Dewan Komisaris, Direksi dan para pemegang saham.

Good Corporate Governance (GCG) memiliki empat prinsip dasar yaitu: fairness (keadilan), transparency (transparan), accountability (akuntabilitas) dan responsibility (pertanggungjawaban). Fairness (keadilan) berkaitan dengan perlindungan hak-hak pemegang saham, termasuk pemegang saham minoritas. Transparency (transparan) berkaitan dengan penyediaan informasi yang tepat waktu, jelas dan terbuka mengenai pengelolaan perusahaan bagi yang berhak dan berkepentingan. Accountability (akuntabilitas) menyangkut sistem yang dapat menjamin kejelasan serta keterkaitan antara hak, tindakan, dan tanggung jawab dari stakeholders yang berkaitan dengan perusahaan. Responsibility (pertanggungjawaban) menjamin dipatuhinya peraturan perusahaan serta peraturan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

F
Fitur m-BCA Kini Lebih Lengkap
2007-12-02

Pak stephen, memperhatikan teman-teman kantor memakai fasilitas mobile banking bca (m-bca), saya menjadi tertarik, terutama…

L
Lebih Cepat dengan ATM BCA Setoran Tunai
2007-11-04

Saya sering sekali melihat atm bca setoran tunai, tetapi hingga kini masih belum pernah mencoba…

B
Butuh Dana Cepat?, Manfaatkan KKB BCA Refinancing
2008-01-13

Pertanyaan bapak stephen, saya merupakan nasabah dari salah satu cabang bca, betulkah saya bisa mendapatkan…